cara perpanjang skck online

Cara Perpanjang SKCK Online Secara Benar

Satudetik.com – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang biasanya digunakan sebagai syarat administrasi seseorang untuk melamar pekerjaan hingga menikah. Surat ini berisi catatan tentang perilaku orang yang melakukan kejahatan atau tidak. Namun, apakah anda tahu cara membuat skck online lewat hp ataupun cara perpanjang SKCK online.

Namun mungkin banyak yang belum mengetahui dimana dan bagaimana cara membuat SKCK, cara perpanjang SKCK online atau offline, apa saja persyaratannya, bahkan ada juga yang tidak berani membuat SKCK padahal membutuhkan karena tidak berani bertemu polisi. ha ha

Nah disini saya akan menunjukkan dan menjelaskan syarat dan cara yang harus anda persiapkan untuk menghasilkan SKCK dan cara perpanjangan SKCK online. Agar yang membutuhkan SKCK untuk urusan pernikahan tidak mengganggu dalam acara pernikahannya.

Berikut berbagai persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK.

Syarat Perpanjang SKCK 2021 Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Salinan kartu pribadi (KTP) dengan kartu asli.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP lain bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh KTP.
  • 6 pas foto berwarna ukuran 4×6 berlatar belakang merah, dengan pakaian sopan, muka terlihat jelas, dan bagi pelamar yang berhijab, pas foto harus memperlihatkan seluruh wajah.
  • SKCK lama asli. Jika pemohon kehilangan SKCK lama yang asli, dapat diganti dengan salinan SKCK lama yang dilegalisir.
  • Surat pengantar dari desa.

Syarat Perpanjang SKCK 2021 Bagi Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat permintaan dari sponsor, perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan, mempekerjakan, atau bertanggung jawab atas orang asing.
  • Fotokopi KTP dan akta nikah jika yang menjadi sponsor adalah suami atau istri warga negara Indonesia.
    salinan paspor.
  • Salinan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  • Salinan IMTA dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan salinan Surat Keterangan Melapor (STM) dari kepolisian.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar berlatar belakang kuning, berpakaian sopan, bertatap muka, dan bagi pelamar yang berhijab, pas foto harus menunjukkan wajah penuh.
  • SKCK lama asli. Jika pemohon kehilangan SKCK lama yang asli, dapat diganti dengan salinan SKCK lama yang dilegalisir.
  • Surat pengantar dari desa.

Sebelum Anda memutuskan untuk membuat atau memperpanjang SKCK Anda dan pergi ke kantor polisi, ada baiknya untuk menentukan persyaratan di atas terlebih dahulu sehingga Anda tidak harus disuruh pulang dari kantor polisi.

Hal ini tidak sulit bukan? Asalkan persyaratan di atas terpenuhi, Anda tidak perlu repot membuat SKCK. Seorang polisi yang baik hati akan membantu Anda dengan baik di kantornya.

Namun Anda juga bisa melakukannya dari rumah secara online, yang memudahkan Anda dalam membuat SKCK. Saya akan menjelaskan langkah-langkah yang perlu Anda ambil di bawah ini. Jika syarat perpanjangan SKCK sudah terpenuhi, bisa langsung mengurusnya di Polsek, Polres, Polda atau Mabes Polri.

Apakah Anda ingin sesuatu yang lebih mudah? Polri kini telah memperkenalkan fasilitas pendaftaran online untuk aplikasi SKCK. Berikut adalah cara perpanjang SKCK online maupun offline :

SKCK secara Offline

  • Sebelum Anda datang ke kantor polisi, Anda harus memastikan bahwa Anda hadir selama jam layanan! Hari kerja adalah dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai 15.00.
  • Pergi ke loket atau ruang privat untuk pekerjaan SKCK untuk menyerahkan dan mengisi berkas yang dibutuhkan.
  • Isi formulir perpanjangan SKCK dan lampirkan pada SKCK lama Anda.
  • Manajemen membayar Rs. 30.000.00.
  • Ambil sidik jarimu.
  • Setelah itu, Anda tinggal menunggu SKCK diberikan kepada Anda.

Ekstensi Online SKCK

  • Scan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK.
  • Kunjungi https://skck.polri.go.id/.
  • Di pojok kanan atas, masukkan formulir pendaftaran dan isi data yang diperlukan.
  • Setelah diisi, akan muncul notifikasi sebagai notifikasi bahwa pendaftaran Anda telah berhasil.
  • Selanjutnya, cetak pemberitahuan sebagai bukti bahwa SKCK diambil dari kantor polisi tempat Anda.
  • Sudah selesai.

Apakah anda sudah tahu cara perpanjang SKCK online ? Apakah Anda merasa sulit? tentu saja tidak. Sederhana dan mudah. Semoga bermanfaat !

THIS CONTENT IS PROTECTED DMCA