aplikasi penghasil uang ilegal menurut ojk

Aplikasi Penghasil Uang Ilegal Menurut OJK 2021

Satudetik.com – Mendapatkan uang hari ini semakin mudah dan simpel. Hanya menonton video, film atau iklan, anda bisa mendapatkan uang. Siapa yang tidak akan tergoda serta tertarik seperti ini? Tidak perlu repot-repot merantau jadi TKI, anda hanya perlu duduk di rumah sambil menonton aplikasi dengan menggunakan ponsel anda. Namun usahakan hindari aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK.

Itu faktanya. Sekali lagi, fenomena menonton iklan atau video, langsung dibayar puluhan hingga ratusan ribu per hari. Kelihatannya bagus, tapi banyak yang rumit dan bodong belum terdaftar di OJK atau BAPPETI. Seperti tiktok cash dan Vtube. Maka dari itu usahakan dan cari aplikasi penghasil uang resmi OJK saja yang aman.

Kedua aplikasi tampilan video ini dinyatakan sebagai investasi ilegal oleh Kelompok Kerja Waspada Investasi (SWI). Dan itu telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru-baru ini. Kenapa hanya kegiatannya menonton video, tapi sampai masuk daftar investasi bodong? Apa hubungannya?

Aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK 2021

Menapatkan uang dengan menggunakan aplikasi penghasil uang di ponsel anda memang banyak layanan yang menyediakan. Namun tetap, anda harus waspada terhadap aplikasi yang menawarkan berbagai kemudahan yang menggiurkan untuk mendapatkan uang. Jangan salah, yuk simak penjelasan berikut ini, seperti dirangkum satudetik.com dari berbagai sumber.

Aplikasi Tiktok Cash Penghasil Uang

Tiktok Cash menjanjikan uang setelah menonton video TikTok. Dinyatakan sebagai aplikasi bodong karena ternyata aplikasi ini berkedok sebagai investasi. Dan berikut dibawah ini alasan kenapa aplikasi ini dianggap sebagai aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK :

Anggota harus membayar biaya pendaftaran

Ketika anda akan mendaftar sebagai anggota serta memperoleh untung, anda harus membayar beberapa uang sesuai pada tingkatan ataupun levelnya. Ada 5 tingkatan, yaitu magang, pekerja sementara, karyawan, pemimpin kelompok, dan pengawas. Pembayaran mulai dari Rp 89 ribu selama 8 hari hingga Rp 5 juta selama 365 hari.

Cukup ikuti, suka dan lihat bisa menjadi uang

Anggotanya tertarik oleh komisi hanya dengan mengikuti akun, suka dan menonton video Tiktok. Jumlah komisi sesuai dengan tingkat. Pada tingkatan magang setiap hari dengan hanya nonton 2 video, serta dengan komisi per hari Rp 10.000. Sedangkan untuk pengawas tertinggi, dengan tugas melakukan tontonan 55 video Tiktok setiap hari dengan mendapatkan Rp 330 ribu. Jika setahun, komisinya Rp 120,45 juta.

Ini tidak ada hubungannya dengan TikTok

TikTok Indonesia dalam akun Instagram-nya telah melakukan klarifikasi bahwa tidak terdapat afiliasi dengan aplikasi Tiktok Cash. Maka dari itu platform ini masuk dalam daftar aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK.

Mengadopsi skema ponzi

Tiktok Cash “diblokir” oleh SWI dan Kominfo karena menerapkan skema ponzi. Jika anda ingin menghasilkan keuntungan berlipat ganda, anggota harus mengundang orang lain untuk bergabung atau bergabung dengan aplikasi (sistem rujukan). Bonus akan ditransfer langsung ke anggota.

Aplikasi Vtube

Aplikasi ini merupakan bagian dari PT Future View Tech juga telah ditetapkan sebagai aplikasi ilegal oleh SWI sejak tahun lalu. Kegiatan Vtube tetap dilarang karena mereka belum mengantongi izin operasi.

Aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK ini telah diunduh 10 juta kali di Playstore. Akun Instagram-nya memiliki lebih dari 30.000 pengikut. Situs Vtube diketahui telah diblokir, tetapi untuk aplikasi itu masih di playstore.

Melihat iklan, mendapatkan poin

Vtube menjanjikan pendapatan mulai dari Rp 200 miliar per bulan hanya untuk menonton dan menyukai video acara selama 5-10 menit per hari. Nominal ini dalam bentuk poin.

Setiap 1 poin Vtube dibanderol dengan harga 1 dollar AS atau sekitar Rp 14.000. Poin ini bisa dicairkan. Jika anda ingin poin meningkat, cukup bagikan kode rujukan dengan teman untuk bergabung.

Ada poin bonus saat mengundang teman

Itu sebabnya Vtube ada dalam aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK. Karena baunya seperti money game atau skema ponzi. Anggota dapat memperoleh poin hadiah bonus jika mereka berhasil mengundang anggota baru. Cukup bagikan kode rujukan dengan teman untuk bergabung.

Upgrade harus membayar

Manfaatnya akan lebih besar jika tingkat misi anggota ditingkatkan. Level 6, misalnya, member harus membelinya dengan 10 poin Vtube atau sekitar Rp 140 ribu.

Transaksi yang diizinkan dari titik pembelian dan penjualan antara anggota

Poin yang telah diakumulasikan anggota dapat dijual kepada anggota lain untuk mendapatkan penghasilan. Hal ini juga dilarang oleh SWI. Poin tidak boleh dibeli dari anggota lain, tetapi melalui perusahaan langsung.

Perizinan

Vtube mengajukan permohonan izin operasi dan berada di bawah pengawasan SWI. Perusahaan harus mengantongi izin usaha jasa iklan agar dapat beroperasi di Indonesia.

Jika Vtube ingin dihapus dari daftar entitas ilegal, aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK ini harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Menertibkan komunitasnya sekarang
  • Jangan gunakan mata uang asing
  • Tidak ada sistem anggota atau benchmark
  • Poin tidak dibeli dari pengguna lain
  • Mengurus server di Indonesia.

Aplikasi VITO

Aplikasi instan untuk menghasilkan uang dengan menonton video iklan lainnya adalah VITO. Dia berada di radar pengawasan SWI karena diduga ilegal. Aplikasi VITO adalah merek dari PT Sukses Indonetwork Digital. Akun Facebook Vito, The Way to Success, menawarkan pendapatan dari melihat iklan.

  • Cukup unduh, lihat iklan, langsung dibayar
  • Uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pengguna.
  • Tonton iklan untuk setidaknya 1 video dan maksimal 100 video per hari
  • Durasi jam 20 detik, periode jeda 15 detik
  • Tonton 1 video berbayar Rp 3.000
  • Pendapatan harian sebesar Rp 300 ribu atau Rp 9 juta per bulan.
  • Tidak perlu merekrut atau menjual produk.

Aplikasi Goins

Goins termasuk dalam aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK. Tentu saja? Cukup klik tombol Suka di Instagram, anda bisa mendapatkan uang. Satu karena anda dibayar Rp 2.800. Jika 100 suka sehari adalah Rp 280 ribu. Namun, para pengguna juga di wajibkan membayar untuk pendaftaran keanggotaannya. Mulai dari nominal Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1 juta.

Goins juga menggunakan skema ponzi yang menempel pada piramida terbalik. Ini hanya menguntungkan beberapa pihak, terutama mantan anggota.

Cari Duit Pakai Cara yang Pasti Saja

Semua orang ingin menghasilkan uang tanpa harus bekerja keras. Namun bukan melalui investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar, tapi setelah itu anda hanya akan rugi. Jika anda ingin berinvestasi, cari produk dan perusahaan yang dipercaya. Resmi, terdaftar dan diawasi oleh regulator.

Bahkan jika ada pekerjaan berbayar untuk menonton video, cari aplikasi yang tidak meminta pengguna sepeser pun. Juga tidak ada sistem referensi. Di luar itu, gunakan cara lain yang benar dan yang telah menghasilkan uang dengan jelas di pundi-pundi, seperti menjadi pembuat konten, youtuber, selebgram, influencer, berpartisipasi dalam survei berbayar, penjualan online, keterampilan ‘penjualan’, hingga meninjau layanan.

Selalu periksa penawaran yang Anda terima ke OJK dengan menghubungi 157 atau 0811-57157157.

Demikian penjelasan mengenai aplikasi penghasil uang ilegal menurut OJK yang perlu anda ketahui. Dari penjelasan Satudetik.com diatas semoga akan memberikan informasi yang membantu anda dan bermanfaat bagi anda dalam melakukan aktifitas mendapatkan uang yang aman dam mudah.

Baca Juga

aplikasi penghasil saldo ovo

Aplikasi Penghasil Saldo OVO Tercepat 2021

Aplikasi penghasil saldo ovo – Saat ini pembayaran instan sangat digemari berbagai kalangan. Oleh karena …

THIS CONTENT IS PROTECTED DMCA